Andreas Hugo Pareira Tanyakan Kelanjutan Program “Lapor Mas Wapres”

13-03-2025 /
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira dalam RDP Komisi XIII dengan Pejabat Eselon I Kementerian Sekretariat Negara dan jajarannya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (13/03/2025). Foto : Runi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mempertanyakan mengenai kelanjutan program "Lapor Mas Wapres" yang sebelumnya diinisiasi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming di awal Pemerintahan. Ia mengungkapkan pengalaman dan keluhannya terkait kesulitan akses masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut, terutama di daerah-daerah yang belum sepenuhnya terjangkau oleh teknologi digital.

 

"Saya masih ingat ketika di awal periode Pak Prabowo dan Wapres Gibran ini, ada satu program yang ya mungkin dari Karo Pelayanan Sekretariat Wapres, itu program Lapor Mas Wapres," ujar Andreas dalam RDP Komisi XIII dengan Pejabat Eselon I Kementerian Sekretariat Negara dan jajarannya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (13/03/2025).

 

Ia melanjutkan, pada saat mencoba mengakses program tersebut, ia mendapati kendala teknis di mana halaman program tersebut tidak dapat diakses karena sedang dalam perbaikan. "Lapor Mas Wapres ini mohon maaf, halaman sedang dalam perbaikan, gitu ya. Nah ini apa masih ada atau tidak itu programnya?" tanyanya.

 

Tambahnya, meskipun banyak warga dari kampung halamannya yang ingin melaporkan masalah atau pengaduan melalui program ini, mereka menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan teknologi digital di daerah.

 

"Dari kampung saya itu banyak yang mau lapor itu, gitu. Benar-benar itu, banyak mau lapor. Tapi ya pertama ya soal digital kan di kampung kami kan belum terlalu secanggih di Jakarta ini, gitu. Jadi memang agak sulit untuk menjangkau," jelasnya.

 

Selain itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menyoroti kesulitan masyarakat yang ingin datang langsung untuk melaporkan masalah, namun terkendala oleh biaya. "Ada yang mau ke sini, tapi soal biaya kan. Tapi pengen lapor juga sebenarnya mereka," ungkapnya.

 

Melalui pertanyaan yang disampaikan, Legislator dapil Nusa Tenggara Timur I itu berharap ada kejelasan mengenai kelanjutan dan aksesibilitas program "Lapor Mas Wapres" yang sempat mendapat antusiasme tinggi, namun kini mengalami kendala teknis dan akses yang membatasi. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Ketua Komisi XIII Tidak Setuju Putar Lagu di Pernikahan Harus Bayar Royalti
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya sepakat dengan adanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang...
Menuju Generasi Emas 2045, Legislator Soroti Pentingnya Akses air Bersih & Gizi Seimbang
07-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang menurutnya perlu...
Yanuar Arif: Pemberian Amnesti dan Abolisi Prabowo Sangat Tepat
06-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RIYanuarArif Wibowo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan...
Fenomena Bendera One Piece Bagian Dari Ekspresi, Pemerintah Harus Intropeksi
05-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime...